--> Skip to main content
Menu

Pengertian Reprisal

Pengertian ReprisalReprisal adalah/ Reprisal yaitu/ Reprisal merupakan/ yang dimaksud Reprisal/ arti Reprisal/ definisi Reprisal.
Reprisal adalah

Reprisal adalah upaya paksa untuk memperoleh jaminan ganti rugi, akan tetapi terbatas pada penahanan orang dan benda. Reprisal merupakan upaya paksa yang dilakukan oleh suatu negara terhadap negara lain. Syarat-syarat reprisal antara lain:
a. sasarannya ditujukan kepada negara yang senantiasa melakukan pelanggaran.
b. negara sasaran dituntut terlebih dahulu untuk memenuhi ganti rugi.
c. tindakan reprisal harus proposional dan tidak boleh berpihak.
Itulah yang dimaksud Rprisal, semoga penjelasan yang saya bagikan ini bisa bermanfaat untuk anda.