--> Skip to main content
Menu

Pengertian APBN Fungsi dan Tujuannya

Pengertian APBN fungsi dan tujuannya – Apa itu APBN? APBN merupakan singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Lalu seperti apa yang dimaksud APBN itu? Mungkin teman teman sudah ada yang tahu tentang definisi dari APBN atau arti dari APBN. Namun pastinya ada juga yang belum tahu tentang apa yang dimaksud dengan APBN. Untuk itulah pada kesempatan kali ini kami akan mengulas tentang pengertian dari APBN, selain itu untuk lebih memahaminya juga kami sertakan penjelasan tentang tujuan dan fungsi APBN. Mari simak penjelasan tentang pengertian APBN, tujuan APBN dan fungsi APBN sebagai berikut ini.

Pengertian APBN Fungsi dan Tujuannya

Pengertian APBN

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau yang disingkat APBN adalah merupakan sebuah daftar yang berisi tentang rencana semua penerimaan dan juga pengeluaran pemerintah dalam rangka mencapai suatu tujuan. Biasanya APBN disusun untuk 1 tahun anggaran. Yang menjadi landasan hukum APBN yaitu pasal 23 ayat 1 UUD 1945, yang bunyinya “tiap-tiap tahun APBN ditetapkan dengan undang-undang. Jika DPR tidak menyetujui anggaran yang diusulkan oleh pemerintah maka pemerintah akan menggunakan anggaran tahun lalu”.

Fungsi APBN

Sebutkan fungsi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Fungsi anggaran pendapatan dan belanja negara adalah sebagai berikut ini:

1. Fungsi Alokasi

APBN merupakan sebuah sarana negara yang digunakan untuk mengumpulkan dana masyarakat, sebagai contoh dalam bentuk pajak kemudian menggunakannya untuk pembiayaan pembangunan dan mengalokasikan dana sesuai sasaran yang akan dituju. Melalui APBN, pemerintah bisa melakukan proyeksi ke mana dana akan dialokasikan. Contoh penggunaan dana APBN yaitu untuk melakukan pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, sekolah maupun sarana-sarana yang lainnya. Nantinya proses alokasi APBN juga dapat mempengaruhi struktur produksi dan ketersediaan lapangan pekerjaan. Jadi fungsi Alokasi yaitu anggaran negara yang diarahkan untuk mengurangi pengangguran serta untuk mengurangi pemborosan dalam hal sumber daya dengan meningkatkan efektivitas dan efisiensi perekonomian di mana alokasi tersebut sifatnya umum, misal perbaikan jalan, pembuatan jalan, tanggul dan jembatan.

2. Fungsi Distribusi

Penerimaan negara dalam APBN yand didapat dari berbagai sumber dipergunakan kembali untuk membiayai pengeluaran negara di berbagai macam sektor pembangunan melalui departemen-departemen yang terkait. Pengeluaran tersebut dipergunakan untuk kepentingan umum yang didistribusikan dalam bentuk subsidi, premi maupun dana pensiun. Jadi Fungsi Distribusi yaitu pengeluaran negara yang dipergunakan untuk kepentingan atas dasar kemanusiaan, sebagai contoh: dana subsidi, pensiun, dan premi.

3. Fungsi Stabilisasi

Dalam menyusun APBN, akan diupayakan adanya suatu peningkatan jumlah pendapatan dari tahun ke tahun. Untuk itulah perlu dibuat suatu kebijakan yang dapat memacu peningkatan pendapatan negara. Contohnya salah satunya yaitu kebijakan anggaran defisit. Dalam kebijakan tersebut pos pengeluaran lebih besar dibanding pos penerimaan. Dengan kata lain APBN sebagai acuan bagi pemerintah dalam hal melaksanakan pembangunan untuk konektivitas antar wilayah yang diharapkan bisa menjaga stabilitas arus uang maupun arus barang, dengan begitu bisa mencegah adanya inflasi maupun deflasi yang dapat berakibat pada resesi atau kelesuan ekonomi. Jadi fungsi stabilisasi yaitu menjaga, memelihara serta menstabilkan anggaran negara terhadap pendapatan dan pengeluaran sesuai dengan yang telah direncanakan dalam APBN.

4. Fungsi Perencanaan

Fungsi perencanaan maksudnya yaitu angggaran negara berfungsi sebagai pengatur setiap kegiatan pada tahun yang bersangkutan.

5. Fungsi Pengawasan

Fungsi pengawasan maksudnya yaitu setiap penyelenggara pemerintahan negara sesuai dengan apa yang ditetapkan dan sesuai dalam anggaran negara.

6. Fungsi Otorisasi

Fungsi otorisasi maksudnya yaitu anggaran negara sebagai dasar dalam melaksanakan pendapatan dan belanja negara di tahun tersebut.

Tujuan APBN

Secara umum tujuan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) adalah sebagai berikut ini:

  • Untuk memelihara atau menjaga stabilitas ekonomi serta mencegah terjadinya anggaran yang defisit.
  • Sebagai pedoman dalam hal penerimaan dan pengeluaran negara dalam rangka pelaksanaan kegiatan kenegaraan serta peningkatan kesempatan bekerja yang diarahkan kepada peningkatan pertumbuhan ekonomi dan juga kemakmuran masyarakat.

Demikian penjelasan yang dapat kami uraikan tentang Pengertian APBN fungsi dan tujuannya. Semoga apa yang kami uraikan di dalam blog temukan pengertian ini dapat bermanfaat.