Pengertian Hukum Antar Golongan
By: Johan Supriyanto, S.Kom. - Agustus 28, 2013
Pengertian Hukum Antar Golongan – Hukum Antar Golongan adalah/ Hukum Antar Golongan yaitu/ Hukum Antar Golongan merupakan/ yang dimaksud Hukum Antar Golongan/ arti Hukum Antar Golongan/ definisi Hukum Antar Golongan.
Pengertian Hukum antar golognan adalah hukum/ peraturan yang mengatur dua orang atau lebih (antar golongan) yang masing-masing taat kepada hukum yang berbeda. Hukum antar golongan menunjukkn hukum manakah yang berlaku atau apakah yang menjadi hukum, apabila hubungan antara warga Negara dalam satu tempat, satu Negara dan satu waktu menunjukkan hubungan dengan kaidah-kaidah hukum yang berbeda.
Demikian penjelasan singkat dari Pengertian Hukum antar golongan semoga bermanfaat.