Pengertian Koperasi Tujuan Fungsi dan Jenis Koperasi

By: Johan Supriyanto, S.Kom. - Januari 14, 2014

Pengertian koperasi – Istilah koperasi mungkin saat ini sering kita dengar dan tentunya sudah banyak yang tahu tentang apa itu koperasi. Karena sekarang ini sudah banyak sekali koperasi di dirikan di tiap daerah-daerah. Namun tak jarang pula ada yang masih belum tahu seperti apakah koperasi itu. Nah dalam kesempatan kali ini kami akan memberikan definisi dari koperasi agar nantinya kamu yang belum tahu seperti apa yang dimaksud koperasi bisa tahu apa yang dimaksud dengan koperasi. Seperti apakah arti dari koperasi itu? Silahkan kamu simak penjelasannya di sini. Oh ya selain menjelasakan pengertian koperasi secara umum juga kami berikan penjelasan pengertian koperasi menurut para ahli, fungsi koperasi, tujuan koperasi, prinsip-prinsip koperasi dan jenis-jenis koperasi.

Pengertian Koperasi Tujuan Fungsi dan Jenis koperasi

Pengertian Koperasi

Pengertian koperasi adalah suatu badan usaha yang salah satu tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota. Koperasi merupakan badan usaha yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan yang tujuannya mensejahterakan anggotanya. Koperasi umumnya dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota mempunyai hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi dapat disebut sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha) biasanya dihitung berdasarkan andil.

Kembali ke Menu Pembahasan ↑

Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli

Berikut ini adalah beberapa pengertian koperasi menurut para ahli:

Pengertian Koperasi menurut Chaniago

Bahwa koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang anggotanya diberikan kebebasan untuk masuk dan keluar, dengan prinsip bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.

Pengertian Koperasi menurut P.J.V Dooren

Koperasi adalah sebuah asosiasi anggota, baik itu pribadi ataupun perusahaan yang secara sukarela telah datang bersama-sama dalam mengejar tujuan ekonomi umum.

Pengertian Koperasi menurut Bapak Koperasi Indonesia

Koperasi yaitu usaha bersama yang dilakukan untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong-menolong tersebut di dorong adanya kegiatan memberikan jasa kepada teman berdasarkan “ seorang buat semua dan semua buat seorang”.

Pengertian Koperasi menurut Munker

Pengertian koperasi menurut Munker. Koperasi ialah organisasi tolong menolong “urusniaga’ secara kumpulan, yang berazas konsep tolong-menolong. Semata-mata aktivitas urusniaga bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang terkandung dalam gotong-royong.

Kembali ke Menu Pembahasan ↑

Fungsi Koperasi

Fungsi koperasi adalah sebagai alat yang bermanfaat untuk mensejahterakan rakyat, sebagai alat demokrasi nasional, sebagai alat untuk memperkokoh perekonomian dan sebagai landasan dasar perekonomian bangsa.

Kembali ke Menu Pembahasan ↑

Tujuan Koperasi

Tujuan koperasi adalah untuk kepentingan para anggotanya bukan untuk menimbun kekayaan sendiri. Selain itu tujuan koperasi juga untuk para konsumen atau pelanggannya yaitu sebagai berikut ini:

  • Bagi produsen yaitu untuk menawarkan barang dengan harga yang relatif cukup tinggi.
  • Bagi konsumen yaitu untuk mendapatkan barang baik dengan harga yang lebih rendah.
  • Bagi usaha kecil yaitu untuk memperoleh modal usaha yang ringan dan mengadakan usaha bersama.
Kembali ke Menu Pembahasan ↑

Jenis-jenis Koperasi

Adapun jenis-jenis koperasi berdasarkan jenis usahanya diantaranya yaitu sebagai berikut ini:

1. Koperasi Konsumsi

Koperasi konsumsi mempunyai tujuan untuk menyediakan anggotanya dari barang konsumsi dengan harga yang rendah tetapi mempunyai kualitas yang baik. Laba yang didapat atau disebug sisa hasil usaha dibagi ke anggota berdasarkan perbandingan jumlah pembelian setiap anggotanya. Contoh koperasi konsumsi adalah KPRI.

2. Koperasi Produksi

Koprasi produksi ialah koperasi yang tujuannya untuk menghasilkan barang yang akan diolah dan diurus secara bersama. Jenis koperasi produksi ini contohnya yaitu koperasi tahu tempe.

3. Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam sering disebut sebagai koperasi kredit yang tujuannya yaitu untuk menyediakan uang untuk beberapa keperluan. Di Indonesia banyak sekali koperasi kredit yang berkembang karena memang sistem seperti inilah yang cocok untuk digunakan di Indonesia sesuai dengan karakter orang Indonesia.

Kembali ke Menu Pembahasan ↑

Prinsip-prinsip Koperasi

Prinsip-prinsip koperasi adalah sebagai berikut ini:

  • Keanggotaannya bersifat terbuka dan sukarela.
  • Dalam pengelolaannya dilakukan secara demokratis.
  • Pembagian sisa hasil usaha dilakukan dengan adil sebanding dengan besar kecilnya jasa usaha tiap-tiap anggota.
  • Kemandirian.
  • Pemberian balas jasa terbatas pada modal.
Kembali ke Menu Pembahasan ↑

Itulah penjelasan pengertian koperasi tujuan fungsi dan jenis Koperasi serta prinsip-prinsip koperasi yang bisa kami sampaikan. Semoga apa yang kami tuliskan dalam blog temukan pengertian ini bisa membawa manfaat untuk kita semua.

Postingan Terkait

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *