Pengertian Daur ulang
By: Johan Supriyanto, S.Kom. - Mei 16, 2015
Pengertian Daur ulang – Daur ulang adalah/ Daur ulang yaitu/ Daur ulang merupakan/ yang dimaksud Daur ulang/ arti Daur ulang/ definisi Daur ulang.
Daur ulang adalah proses mengolah suatu produk untuk kembali menjadi materi dasar yang kemudian diproses menjadi produk baru. Barang bekas yang umumnya dalam bentuk sampah kering yang tidak mempunyai nilai ekonomi, seperti: plastik, kertas/ kardus/ karton, seng, besi/ logam/ alumunium/ kaleng, kayu, serbuk gergaji, potongan kain, kaca, kulit, dan lain-lain. Sampah yang dimaksud adalah hasil dari kegiatan atau aktivitas manusia.
Bahan baku daur ulang yaitu berupa sampah yang pada umumnya dianggap tidak berguna dan tidak mempunyai nilai ekonomi. Sampah tersebut biasanya digolongkan sebagai sampah anorganik yang tidak dapat diproses secara alamiah. Kemudian sampah tersebut diolah melalui suatu proses sehingga menjadi barang yang bermanfaat dan memiliki nilai ekonomi. Bahan dapat digunakan kembali sebagaimana layaknya semula, misalnya: plastik, besi, kertas, kardus/ karton dan lain-lain.
Sampah yang bersumber dari bahan organik berupa sayuran, sisa makanan, pertanian, perkebunan, peternakan, digolongkan sebagai sampah basah atau digolongkan sebagai sampah organik yang dapat diproses secara alamiah, misalnya dijadikan bahan baku untuk pembuatan kompos. Hal ini merupakan salah satu model pengolahan sampah (waste management). Tidak semua materi dapat didaur ulang, karena pada beberapa kasus daur ulang mengurangi kualitas materi.
Masalah daur ulang sebenarnya sudah lama dilakukan oleh masyarakat. Misalnya industri daur ulang plastik, besi, logam, alumunium, seng, dan lain-lain. Dengan melakukan daur ulang, secara tidak langsung kita telah menjaga kelestarian lingkungan dan membantu mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke lingkungan. Dengan daur ulang, bahan-bahan yang tidak diuraikan oleh tanah, seperti kaleng, plastik, dan botol tidak akan mencemari tanah.
Untuk kertas, dengan mendaur ulang 24 ribu ton kertas berarti kita telah menyelamatkan sekitar 17 batang pohon yang diameternya mencapai 1 meter. Bahan baku kertas ini diambil dari hutan dengan menebang pohon. Untuk 1 ton bubur kertas memerlukan 5 m kubik kayu. Dengan mendaur ulang sampah kertas berarti kita ikut mengurangi sampah kertas dan membantu menyelamatkan hutan dari penggundulan. Sampah kertas sebanyak 1 kg apabila kita daur ulang akan menghasilkan kertas ukuran folio sebanyak 75 lembar.
Demikian penjelasan yang bisa saya berikan tentang pengertian daur ulang, semoga penjelasan tersebut dapat bermanfaat.