Pengertian Check and Balances
By: Johan Supriyanto, S.Kom. - Agustus 30, 2015
Pengertian Check and balances – Check and balances adalah/ Check and balances yaitu/ Check and balances merupakan/ yang dimaksud Check and balances/ arti Check and balances/ definisi Check and balances.
Check and balances dikemukakan pertama kali oleh Baron de Montesquieu. Gagasan ini lahir sebagai hasil dari ajaran klasik tentang pemisahan kekuasaan (separation of power), dan pertama kali diadopsi ke dalam konstitusi negara oleh Amerika Serikat (US Constitution 1789). Berdasarkan ide ini, suatu negara dikatakan memiliki sistem check and balances yang efektif jika tidak ada satu pun cabang pemerintahan yang memiliki kekuasaan dominan, serta dapat dipengaruhi oleh cabang lainnya. Secara tersirat dapat dikatakan bahwa hakikat dari prinsip check and balances adalah menjamin adanya kebebasan dari masing-masing cabang kekuasaan yang satu terhadap kekuasaan lainnya. Di Indonesia, pelaksanaan prinsip check and balances kurang seimbang selama masa Orde Lama dan Orde Baru. Itulah sebabnya amendemen UUD 1945 dilakukan untuk menciptakan tata hubungan yang lebih harmonis dan fair.
Itulah uraian singkat yang dapat kami berikan tentang apa yang dimaksud Check and balances, sekian dulu terimaksih.