--> Skip to main content
Menu

Pengertian Dan Fungsi Peraturan Perundang Undangan

Pengertian dan fungsi peraturan perundang undangan - Di dalam kehidupan bermasyarakat yang kita jalani sehari-hari, tentunya kita senantiasa diatur oleh adanya peraturan, baik itu secara tertulis maupun tidak tertulis. Kemudian dalam suatu negara pastinya kegiatan warga negara diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Nah apa itu peraturan perundang undangan? Nah bagi kamu yang paham apa yang dimaksud peraturan perundang undangan, kamu bisa menyimak definisi peraturan perundang undangan.

Pengertian Dan Fungsi Peraturan Perundang Undangan

Pengertian Peraturan Perundang-Undangan

Pengertian peraturan perundang-undangan yaitu peraturan secara tertulis yang memuat norma hukum yang secara umum mengikat, dan ditetapkan atau dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui suatu prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Pengertian Peraturan Perundang-Undangan Menurut Para Ahli

Terdapat beberapa definisi peraturan perundang-undangan menurut para ahli, diantaranya adalah sebagai berikut ini.

Pengertian Peraturan Perundang-Undangan Menurut A Hamid S. Attamimi

Bahawa peraturan perundang-undangan ialah semua aturan hukum yang dibentuk oleh semua tingkat lembaga dalam bentuk tertentu, dengan menggunakan prosedur tertentu, yang biasanya disertai dengan adanya sanksi dan berlaku secara umum serta mengikat rakyat.

Pengertian Peraturan Perundang-Undangan Menurut Soehino

Bahwa peraturan perundang-undangan mempunyai beberapa makna:

  1. Proses atau tata cara pembentukan, tata cara peraturan perundang-undangan dari jenis dan tingkat tertinggi, yakni undang-undang sampai yang terendah, yang dihasilkan secara atribusi atau delegasi dari kekuasaan perundang-undangan.
  2. Keseluruhan produk peraturan perundang-undangan tersebut.

Pengertian Peraturan Perundang-Undangan Nasional Menurut Uu Nomor 12 Tahun 2011

Pengertian peraturan perundang-undangan menurut undang-undang nomor 12 tahun 2011 yang benar adalah peraturan secara tertulis yang memuat norma hukum yang secara umum mengikat dan ditetapkan/ dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui suatu prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Fungsi Peraturan Perundang-Undangan

Fungsi peraturan perundang-undangan bagi warga negara adalah sebagai berikut ini:

  • Sebagai kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh warga negara.
  • Sebagai landasan dasar dalam penyelenggaraan pemerintah.
  • Sebagai dasar dalam berjalannya penyelenggaraan pembangunan nasional.
  • Sebagai hukum yang berlaku bagi seluruh warga negara.

Demikianlah penjelasan yang dapat kami uraikan tentang pengertian dan fungsi peraturan perundang undangan. Semoga penjelasan dalam blog temukan pengertian di atas dapat bermanfaat.