--> Skip to main content
Menu

Pengertian Rehabilitasi Narkoba, Program, Tempat, Syarat dan Lamanya

Bagi anda yang punya kerabat atau teman yang kecanduan narkoba sudah sudah saatnya membawa kerabat atau teman anda ke tempat rehabilitasi narkoba. Biasanya hampir di setiap kota besar di Indonesia ada rumah sakit atau tempat yang menjadi rehabilitasi narkoba. Sebagai contoh Ashefa Griya Pusaka yang merupakan pusat rehabilitasi narkoba swasta yang terletak di Jakarta Selatan dan di beberapa daerah lain. Berbicara tentang rehabilitasi narkoba, lalu seperti apa itu rehabilitasi narkoba? Berikut penjelasannya.

Pengertian Rehabilitasi Narkoba

Pengeritan Rehabilitasi Narkoba

Rehabilitasi narkoba adalah cara yang dilakukan untuk memulihkan pengguna agar bisa terbebas dari narkoba. Proses rehabilitasi ini memang memerlukan waktu yang tidak sebentar. Terlebih lagi apabila pasien tersebut sudah kecanduan narkoba dalam waktu yang lama.

Apabila sudah mengalami kecanduan narkoba, biasanya dapat dikenali dengan gajala yang ingin selalu mengkonsumsi narkoba setiap hari bahkan mempunyai keinginan untuk terus menambah dosis pemakainnya. Karena itulah, sudah semestinya kita semua mencegah hal ini supaya jangan sampai terjadi pada keluarga, kerabat, teman atau siapapun di lingkungan kita. Jika di sekitar kita sampai ada orang yang mengalami kecanduan narkoba, maka segera mungkin melakukan rehabilitasi supaya kondisinya bisa cepat kembali pulih.

Program Rehabilitasi Narkoba

Program rehabilitasi narkoba merupakan upaya secara terpadu yang berupa rehabilitasi medis, bimbingan konseling, psikososial hingga latihan vokasional terhadap korban pecandu narkoba. Dengan begitu mereka bisa pulih kemballi dan bisa beraktivitas dengan masyarakat secara normal.

Berdasarkan Undang-undang tentang narkotika pasal 54, program rehabilitasi narkoba itu mencakup dua hal, yaitu rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

  • Rehabilitasi medis bisa berupa: Pemeriksaan Kesehatan, Intake, Skrining, Asesmen medis, dan Konseling Medis.
  • Rehabilitasi sosial bisa berupa: Orientasi Program, Konsultasi Dengan Psikolog, Individual Konseling, dan Asesmen Sosial serta Sesi Edukasi.

Tempat Rehabilitasi Narkoba

Sebenarnya hampir di setiap kota besar di Indonesia terdapat tempat yang menjadi rehabilitasi narkoba, namun di sini kami akan menginformasikan beberapa tempat rehabilitasi dari Ashefa Griya Pusaka, diantaranya yaitu:

  • Jln. Margasatwa No. 46, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Ashefa Griya Pusaka - Premium).
  • Jln. Antasari Raya, Jakarta Selatan (Ashefa Griya Pusaka - Cabang Antasari).
  • Jln. Cendrawasih Raya No. 35, Cengkareng, Jakarta Barat (Ashefa Griya Pusaka - Cabang Cengkareng).
  • Jln. Pada Asih No. 17, Bandung (Ashefa Griya Pusaka - Cabang Bandung).
  • Jln. Veteran No. 13, Cirebon (Ashefa Griya Pusaka - Cabang Cirebon).
  • Jln. Patih Jelantik No. 2, Denpasar - Bali (Ashefa Griya Pusaka - Cabang Bali).

Syarat Rehabilitasi Narkoba

Pemberian program rehabilitasi terhadap korban pecandu narkoba harus memenuhi syarat tertentu, sebab pemulihan jiwa dan raga tidaklah mudah. Berdasarkan SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) No. 4 tahun 2010, syarat rehabilitasi narkoba yaitu:

  1. Korban penyalahgunaan narkoba tertangkap tangan ketika sedang menggunakan narkoba.
  2. Ketika sedang tertangkap tangan, penyalahguna terbukti mempunyai satu atau lebih jenis narkotika.
  3. Penyalahguna telah terbukti positif menggunakan Narkoba berdasarkan dari surat keterangan uji laboratorium.
  4. Membawa surat keterangan dari dokter jiwa atau psikiater.
  5. Korban penyalahguna memang terbukti tidak ikut terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

Setelah korban penyalahguna memenuhi semua syarat rehabilitasi narkoba tersebut, korban, keluarga, atau perwakilan hukumnya dapat mengajukan banding agar vonis korban penyalahguna mendapatkan keringanan menjadi rehabilitasi.

Berapa Lama Rehabilitasi Narkoba

Berapa lama waktu yang diperlukan untuk menjalani rehabilitasi narkoba? Waktu yang diperlukan dalam proses rehabilitasi tergantung dari tingkat keparahan dan juga tergantung dari seberapa berat efek dari obat-obatan terlarang terhadap kesehatan fisik maupun mental korban.

Itulah penjelasan yang dapat kami tulis tentang rehabilitasi narkoba, semoga informasi yang telah kami tulis di atas dapat bermanfaat.