--> Skip to main content
Menu

Peran Teknologi dalam Pendidikan Masa Kini: "Menghadapi Tantangan Era Digital"

Pendidikan di era digital adalah kondisi dimana pendidikan harus berintegrasi dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Hal ini merupakan dampak dari kemajuan zaman yang menyebabkan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Teknologi-teknologi ini yang kemudian membawa pada mudahnya akses informasi yang kita kenal dengan era disrupsi, dimana tidak ada batasan bagi manusia dalam mengakses dunia melalui internet. Hal ini yang kemudian menjamah pada dunia pendidikan.

Peran Teknologi dalam Pendidikan

Selain karena perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, faktor khusus yang membawa pendidikan bertransformasi digital yaitu wabah Pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 yang melanda tentu berdampak pada segala sektor tak terkecuali sektor pendidikan. Penyebaran Covid-19 yang begitu cepat, Pemerintah kemudian Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020, kemudian berimplikasi juga pada pergeseran pola kehidupan masyarakat secara drastis, kebijakan untuk melakukan kerja dirumah (Work from Home) maupun Belajar dirumah (Study from Home) menjadi pilihan yang dilakukan dengan harapan untuk memutus persebaran rantai penularan virus. Pengurangan interaksi dinilai dapat mengurangi tingkat penularan Covid-19. Disusul dengan dikeluarkannya surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Kebiasaan masyarakat dan siswa akibat dari kebijakan yang diterapkan dimasa Covid-19 ini yang masih dilanjutkan hingga saat ini.

Tantangan-Tantangan Pendidikan di Era Digital

1. Kesenjangan digital atau digital divide

Menurut Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) kesenjangan digital atau digital divide adalah suatu gap antara individu, rumah tangga, bisnis, dan area geografi pada level sosial-ekonomi yang berbeda terkait kemampuan mereka untuk mengakses tekonologi informasi dan komunikasi (TIK), serta dalam hal penggunaan internet untuk berbagai aktivitas. Dalam pendidikan kesenjangan digital terjadi karena adanya ketidaksamaan kepemilikan teknologi atau akses internet antar siswa. Fenomena kesenjangan digital ini merupakan sebuah permasalahan yang kerap terjadi di era digital saat ini.

Di Indonesia sendiri, kesenjangan digital masih sangat begitu tinggi. Data International Telecommunication Union (ITU) dan Biro Pusat Statistik (BPS) terbaru menggambarkan kurang dari 40% penduduk Indonesia yang menjadi pengguna internet. Hanya 3% yang secara regular mendapatkan akses internet pita lebar yang cepat. Menurut data BPS jumlah pengguna telepon selular di Indonesia mencapai lebih dari 100%, namun hanya 20% penduduk Indonesia yang memiliki komputer, medium yang ideal untuk kegiatan belajar mengajar karena karakteristiknya yang memungkinkan penggunaan beragam aplikasi yang mendukung proses pembelajaran. Berdasarkan data diatas, menunjukan bahwa kompleksnya permasalahan yang menyebabkan kesenjangan digital (digital divide). Jangkauan siswa maupun masyarakat secara keseluruhan belum sepenuhnya mendapatkan pelayanan digital yang maksimal. Selain faktor pelayanan dan pembangunan, faktor ekonomi juga menjadi pengaruh utama dari adanya kesenjangan digital. Padahal, kesenjangan digital berdampak pada hilangnya akses pembelajaran siswa (loss learning), yang tentunya berdampak juga pada pemahaman siswa dan output yang diharapkan dari pendidikan itu sendiri.

2. Literasi digital yang rendah

Literasi digital merupakan kecakapan atau pemahaman terhadap digital. Literasi digital di Indonesia terbilang masih sangat rendah. Hal ini dapat dilihat dari maraknya kasus perundungan atau bullying melalui sosial media, netizen yang tidak sopan, judi online, penipuan online atau scamming, pornografi, dan kejahatan-kejahatan digital lainnya.

Literasi digital yang rendah menjadi tantangan bagi pendidikan kita. Konten dan konteks yang diajarkan semestinya mendorong peningkatan pemahaman atau literasi digital masyarakat terutama siswa di sekolah. Hal ini untuk memperkecil dampak-dampak negatif dari kemajuan digital itu sendiri.