--> Skip to main content
Menu

Pengertian Surat Kuasa, Fungsi, Ciri-ciri, Bagian, Unsur, Macam, dan Contohnya

Pengertian surat kuasa - Surat merupakan sebuah pesan atau informasi yang dibuat oleh seseorang dan dikirim kepada orang lain untuk menyampaikan pesan atau informasi. Terdapat bermacam-macam surat ada yang tujuannya untuk hal yang bersfifat pribadi, ada yang untuk kedinasan dan ada yang untuk kegiatan usaha niaga. Namun ada juga surat yang tujuannya memberikan wewenang kepada orang lain yaitu surat kuasa. Tahukah kamu apa yang dimaksud dengan surat kuasa? Seperti apa itu surat kuasa itu? Bagi kamu yang belum tahu arti surat kuasa atau maksud surat kuasa. Maka dalam artikel ini akan kami uraikan secara rinci definisi surat kuasa, selain itu juga akan saya jelaskan tentang pengertian surat kuasa menurut para ahli, fungsi surat kuasa, ciri ciri surat kuasa, bagian bagian surat kuasa, unsur-unsur surat kuasa, macam macam surat kuasa dan contohSurat Kuasa.

Pengertian Surat Kuasa

Pengertian Surat Kuasa

Surat kuasa adalah surat yang berisi pelimpahan wewenang dari perseorangan atau pejabat kepada orang atau pejabat sehingga pihak yang diberi wewenang dapat bertindak mewakili pihak yang memberi wewenang/ kekuasaan. Surat kuasa dibuat karena ada dua pihak yang berkepentingan, yaitu pihak yang memberikan kuasa dan pihak yang diberi kuasa. Pihak yang memberi kuasa harus menyebutkan jenis pelimpahan kekuasaan, atas nama organisasi atau atas nama pribadi.

Surat kuasa yang dibuat untuk mewakili seorang pejabat di dalam suatu organisasi termasuk surat organisasi, sedangkan surat kuasa yang dibuat atas nama pribadi termasuk surat pribadi.

Pengertian Surat Kuasa Menurut Para Ahli

Pengertian Surat Kuasa Menurut Suparjati, dkk: 42, surat kuasa adalah sebuah surat pemberian wewenang atau kuasa terhadap seseorang yang bisa dipercaya supaya yang bersangkutan bisa bertindak mewakili orang yang telah memberikan kuasa, dikarenakan orang yang memberikan kuasa tidak bisa melakukannya sendiri.

Fungsi Surat Kuasa

Fungsi surat kuasa adalah sebagai salah satu bukti bahwa orang yang namanya disebutkan di dalam surat berkewajiban atau berhak untuk melakukan sesuai dengan isi yang dicantumkan dalamm surat kuasa.

Ciri ciri Surat Kuasa

Ciri ciri surat kuasa adalah sebagai berikut ini:

  • Isi surat kuasa berisi tentang pemberian wewenang atau kuasa kepada seseorang untuk mengurus suatu kegiatan.
  • Bahasa yang dipakai dalam surat kuasa yaitu singkat, efektif, lugas serta tidak berbelit-belit.

Bagian-bagian Surat Kuasa

Bagian bagian dari surat kuasa adalah sebagai berikut ini:

Kepala surat, nomor surat, pemberi kuasa, identitas pemberi kuasa, penerima kuasa, identitas penerima kuasa, hal yang dilakukan, waktu pemberian kuasa serta tanda tangan penerima dan pemberi kuasa.

Unsur-Unsur Surat Kuasa

Dalam surat kuasa untuk keperluan ekstern organisasi sebaiknya dicantumkan beberapa hal-hal berikut ini secara rinci dan jelas:

  • Data pribadi pihak pemberi kuasa.
  • Data pribadi pihak yang diberi kuasa.
  • Bentuk kekuasaan yang diberikan serta batasan-batasannya.

Rincian data pribadi baik itu pihak yang memberikan kuasa atau pihak yang diberikan kuasa adalah sebagai berikut ini:

  • Untuk surat kuasa pribadi: nama, identitas lain, alamat dan pekerjaan
  • Untuk surat kuasa dinas meliputi: nama, NIP atau NRP, golongan atau pangkat dan jabatan atau pekerjaan.

Hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat kuasa adalah sebagai berikut:

  • Pihak pemberi maupun penerima kuasa harus sudah dewasa dan sehat secara jasmani maupun rohani.
  • Hendaknya penerima kuasa orang yang bisa dipercaya.
  • Surat kuasa untuk pengambilan gaji tidak memerlukan materai.
  • Surat kuasa untuk penerima perorangan tidak memerlukan nomor surat.

Macam Macam Surat Kuasa

Secara umum surat kuasa dibagi menjadi 3 macam yaitu surat kuasa perseorangan, surat kuasa kedinasan dan surat kuasa istimewa. Berikut ini penjelasan macam-macam surat kuasa secara umum dan  contoh surat kuasa secara umum tersebut.

  1. Surat kuasa perseorangan adalah surat yang dibuat oleh seseorang yang ditujukan kepada orang lain yang dipercayainya untuk melaksanakan sesuatu untuk kepentingan pribadi orang yang memberikan kuasa. Contoh surat kuasa perseorangan yaitu suart kuasa untuk mengambil gaji pensiunan, surat kuasa untuk mengambil sebuah pesanan.
  2. Surat kuasa kedinasan adalah surat kuasa yang dibuat oleh suatu perusahaan atau instansi atau oleh seorang pemimpin/ pejabat yang diberikan kepada bawahannya untuk melaksanakan sesuatu yang berkaitan dengan instansi. Contoh surat kuasa kedinasan yaitu surat kuasa untuk mengurus soal-soal ujian.
  3. Surat kuasa istimewa adalah surat kuasa yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain untuk melakukan tindakan hukum tertentu yang sangat penting yang sebenarnya hanya boleh dilakukan oleh orang yang memberikan kuasa itu sendiri. Contoh surat kuasa istimewa yaitu surat kuasa untuk menyelesaikan permasalahan yang berhubungan dengan pengadilan.

Contoh Surat Kuasa

Berikut ini adalah contoh surat kuasa perseorangan, contoh surat kuasa kedinasan dan contoh surat kuasa istimewa.

Contoh surat kuasa perseorangan

Contoh surat kuasa kedinasan

Contoh surat kuasa istimewa

Demikianlah uraian singkat dari kami tentang Pengertian surat kuasa. Semoga apa yang kami sampaikan dalam blog temukan pengertian ini dapat bermanfaat.