--> Skip to main content
Menu

Pengertian Pantun dari Berbagai Daerah

Dalam pengertian sederhana pantun adalah suatu jenis puisi lama yang telah terkenal luas di semua wilayah nusantara. Setiap daerah hampir kenal dengan yang namanya “pantun” namun mempunyai istilah yang berbeda-beda sesuai daerahnya masing-masing. Istilah pantun ada di berbagai bahasa di nusantara, dalam bahasa Tagolog (tonton), dalam bahasa Jawa (tuntun), dalam bahasa Toba (pantun), mempunyai arti yang mirip, yakni sebuah ucapan yang teratur, bentuk kesatuan, arahan yang mendidik. Dari kata pantun yang menarik adalah dalam bahasa Simalangun artinya sindiran, sedangkan dalam bahasa sunda kata sisindiran mempunyai arti bentuk puisi yang dikenal dengan pantun. Istilah pantun di jawa tengah disebut dengan parikan, di daerah Toraja pantun dikenal dengan bolingoni. Pantun sering di gunakan dalam kesenian tradisional diantaranya yaitu di Makassar: kelong-kelong, di Banyuwangi: gandrung, di Banjarmasin: ahui dan tirik, di Surabaya: ludruk, di Jawa Barat: nyanyian doger.

Pengertian Pantun dari Berbagai Daerah

Maka dari itu bisa dikatakan kalau sebagian besar arti kata pantun yaitu sama dengan susunan atau aturan. Pengertian pantun itu sejalur dengan apa yang disampaikan oleh R. O. Winsted seorang pengkaji budaya melayu. R. O. Winsted berpendapat:

Pantun tidak hanya sebuah gubahan kata-kata yang memiliki irama dan rima, namun sebuah susunan kata yang indah untuk melukiskan kehangatan seperti kasih sayang, cinta, rindu, dan dendam penutur pantun tersebut. Bisa juga dalam arti lain pantun mengandung sebuah gagasan atau ide-ide yang kritis dan kreatif, serta kandungan makna yang mendalam.

Seperti asal usul katanya, memang pantun itu identik dengan sekumpulan kosakata yang dirangkai sedemikian rupa dengan merujuk kepada kriteria-kriteria konvensional terkait bentuk fisik dan bentuk puisi rakyat tanpa nama (anonym). Ada juga yang menyebutkan kalau kata pantun itu mulanya mempunyai makna umpama atau seperti. Ada juga yang mengatakan kalau kata pantun itu asalnya dari kata panuntun (bahasa Minangkabau) yang artinya pembimbing untuk menyampaikan nasihat menurut sastra lisan dalam penyampaian/ pengucapan petitih dan pepatah yang terkenal pada masyarakat tersebut.

Mulanya, pantun merupakan sastra lisan, akan tetapi seiring berkembangnya zaman, sekarang ini banyak pantun-pantun yang berupa tulisan. Sampai saat ini pantun masih sering dipakai untuk upacara lamaran (peminangan) dan juga perkawinan. Ada juga yang digunakan sebagai ucapan dalam pembukaan dan penutupan sebuah acara.

Baik dari Jawa, Sunda, Medan, maupun daerah lainnya, fungsi ungkapan pikiran dan perasaan dalam bentuk pantun yaitu bersifat mendidik sambil memberikan hiburan kepada orang dengan permainan bunyi bahasa den memberikan sindiran berupa teguran bahwa tindakan sesuatu itu kurang pantas/ kurang baik. Namun itu tidak berarti kalau masyarakat kita tidak mempunyai ketegasan dalam mengatakan suatu hal. Pantun itu mempunyai gaya tersendiri dalam menyampaikan/ mengungkapkan suatu hal supaya lebih berkesan. Apabila kita menasehati atau menegur orang menggunakan pantun maka akan terkesan lebih sopan dan orang yang kita tegur tersebut tidak akan merasa dipojokkan atau merasa malu.

Demikian penjelasan yang dapat kami uraikan tentang Pengertian Pantun dari Berbagai Daerah, semoga dapat menambah pengetahuan kita.