--> Skip to main content
Menu

Pengertian Surat Undangan

Pengertian surat undangan - Saling memberikan informasi merupakan suatu bentuk dalam berkomunikasi. Dalam memberikan informasi dapat dilakukan dengan lisan maupun tertulis. Penyampaian informasi secara lisan dapat dilakukan saat berhadapan langsung, sedangkan penyampaian informasi secara tertulis dapat dilakukan dengan melalui surat. Surat itu ada bermacam bentuknya salah satunya yaitu surat undangan. Apa itu surat undangan? Tahukah kamu apa yang dimaksud surat undangan? Nah bagi yang belum tahu maka di sini kami akan memberikan penjelasan seputar tentang definisi surat undangan atau arti surat undangan. Tidak hanya itu saja di sini juga akan kami berikan apa saja bagian-bagian surat undangan dan juga contoh surat undangan.

Pengertian Surat undangan

Pengertian Surat Undangan

Undangan itu bermula dari kata dasar “undang” dengan akhiran “an”. Arti undang yaitu panggil. Mengundang artinya yaitu memanggil atau mempersilahkan untuk datang. Undangan merupakan kata benda yang artinya orang yang dipanggil atau dipersilahkan untuk datang pada waktu, hari, tanggal, serta tempat yang telah dicantumkan dalam undangn.

Surat undangan merupakan sebuah bentuk penghormatan kepada orang yang diundang. Oleh karena itu hendaknya bentuk dan susunan surat undangan disusun semenarik mungkin, isinya jelas, begitu juga tempat dan waktunya supya orang yang diundang bisa mempersiapkan untuk memenuhi undangan tersebut dan bisa hadir tepat pada waktunya.

Dengan begitu maka Surat undangan adalah sebuah surat pemberitahuan akan diadakannya suatu kegiatan atau acara pertemuan, dengan harapan supaya penerima undangan bisa hadir tepat pada waktu serta tempat yang sudah ditetapkan.

Surat undangan adalah surat pemberitahuan yang dikirim kepada pihak lain agar pihak lain yang dimaksud datang pada waktu, tempat, acara, atau keperluan yang telah ditentukan. Surat undangan ini biasanya dibuat dalam jumlah banyak. Oleh karena itu, proses pembuatannya dapat dikerjakan dengan cara distensil. Dengan demikian, orang yang diserahi tugas untuk membuat surat undangan tersebut cukup menuliskan alamat orang atau pihak yang akan dituju. Mengingat jumlahnya yang banyak, penanda tangan surat undangan seperti itu dapat dikerjakan dengan cap tanda tangan sehingga cukup dikerjakan oleh petugas administrasi yang ditunjuk.

Bagian-Bagian Surat Undangan

Berikut ini adalah bagian bagian surat undangan yang perlu di ketahui:

Kepala Surat terdiri dari:

  1. Nama badan usaha.
  2. Alamat badan usaha.
  3. Nomor telepon.
  4. Nomor kotak pos.
  5. Identitas lainnya.
  6. Tanggal surat.
  7. Nomor yang ditujukan/ alamat dalam.

Isi Surat terdiri dari:

  1. Salam pembuka.
  2. Alasan.
  3. Hari dan tanggal.
  4. Waktu.
  5. Tempat.
  6. Acara.

Penutup/ Kaki Surat terdiri dari:

  1. Nama badan usaha.
  2. Jabatan.
  3. Nama terang.
  4. NIP (Nomor induk pegawai).
  5. Tembusan.

Contoh Surat Undangan

Berikut ini adalah contoh surat undangan dari salah satu badan usaha:

LEMBAGA PENDIDIKAN SEKRETARIS TERDEPAN
Jalan Sudirman Raya No. 15-K
Semarang
Telp : 08000000633, Fax : 00000000332

No. 006/UND/IX/98

Kepada
Yth. Bapak Johan Cendono, S.Kom.
Kepala Bidang Usaha
Lembaga Pendidikan Sekretaris Terdepan
Jalan Sudirman Raya No. 15-K
Semarang

       Hal: Undangan

Dengan hormat,

Kami mengharapkan agar Bapak dapat hadir dalam Rapat Dinas yang akan diselenggarakan pada:

Hari/ tanggal: Kamis, 17 Juli 2008
Pukul           : 10.00 – selesai
Tempat         : Ruang Rapat, Lembaga Pendidikan
                       Sekretaris Terdepan, Lantai 3.
                       Jalan Sudirman Raya No. 15-K
                       Semarang.
Acara           : Penentuan nilai jual buku surat-menyurat.

Harap dipersiapkan data-data ongkos produksi buku tersebut. Atas perhatian Bapak, kami mengucapkan terima kasih.

Hormat kami,
A.n. Direktur LPST

Afnan Sholeh, M. Kom
NIP: 531 917 458

Demikianlah yang bisa saya jelaskan tentang pengertian surat undangan. Semoga penjelasan dalam blog temukan pengertian ini dapat bermanfaat. Lihat juga yang saya jelaskan sebelumnya tentang Pengertian surat dinas.