--> Skip to main content
Menu

Pengertian Konsultan Pajak Beserta Layanan Dan Keuntungannya

Setiap kali memasuki tahun baru banyak diantara kita baik itu seorang pekerja maupun seorang pebisnis yang melakukan kewajibannya sebagai warga Negara yaitu melapor dan membayar pajak. Bagi beberapa pihak dalam proses pelaporan dan pembayaran pajak yang dilakukan setiap tahunnya merupakan proses yang cukup rumit dan sulit sehingga memerlukan bantuan dari pihak luar untuk membantu dalam perhitungan, penyusunan dan pelaporan pajak. Pihak luar tersebut yaitu konsultan pajak. Apa itu konsultan pajak? Bagi kamu yang belum tahu, maka pada pembahasan ini akan kami bahas tentang pengertian konsultan pajak beserta layanan dan keuntungannya.

Pengertian Konsultan Pajak

Pengertian konsultan Pajak yaitu seseorang yang dapat memberikan layanan jasa konsultasi perpajakan kepada wajib pajak. Layanan konsultasi ini diberikan kepada wajib pajak dalam rangka untuk melaksanakan hak dan juga untuk memenuhi kewajiban perpajakan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan.

Dapat pula didefinisikan, bahwa konsultan pajak yaitu seseorang yang bertugas untuk membantu wajib pajak dalam mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan perpajakan. Dengan adanya konsultan pajak, maka setiap pihak yang menggunakan jasa konsultan pajak diharapkan bisa melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik.

Layanan Konsultan Pajak

Konsultan pajak seperti tax consultant jakarta keberadaannya telah banyak dimanfaatkan oleh perusahaan. Biasanya sebuah perusahaan menggunakan jasa konsultan pajak itu dalam rangka efisiensi perusahaan dalam mengurus perpajakan. Secara umum, konsultan pajak biasanya menawarkan beberapa layanan yang dibutuhkan oleh perusahaan, diantaranya yaitu sebagai berikut:

1. Konsultasi

Layanan yang diberikan oleh konsultan pajak dalam bentuk konsultasi masalah perpajakan. Konsultan pajak memiliki kewajiban untuk memberikan setiap informasi kepada wajib pajak yang bersangkutan mengenai segala peraturan pajak terbaru.

2. Kepatuhan pajak

Layanan yang diberikan oleh konsultan pajak dalam mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan kepatuhan pajak kliennya seperti perhitungan, pembayaran dan pelaporan pajak.

3. Perencanaan pajak

Layanan yang diberikan oleh konsultan pajak untuk perencanaan pajak yang tujuanya adalah untuk mengoptimalkan keuntungan klien.

4. Pemeriksaan Laporan Pajak

Layanan yang diberikan oleh konsultan pajak untuk mengevaluasi data yang berkaitan dengan adanya beban pajak yang merugikan perusahaan klien.

5. Pendampingan dalam Pemeriksaan

Layanan yang diberikan oleh konsultan pajak dalam bentuk tanggung jawab untuk mewakili maupun mendampingi klien ketika menjalani pemeriksaan pajak. Hal ini dilakukan karena beberapa klien mungkin kurang memahami tentang permasalahan perpajakannya. Selain itu konsultan pajak juga ikut membantu dalam menyiapkan dokumen atau data yang diperlukan ketika menjalani pemeriksaan.

6. Penyelesaian sengketa pajak

Layanan yang diberikan oleh konsultan pajak dalam hal untuk menyelesaikan sengketa pajak. Sebagai contoh apabila klien berencana untuk mengajukan keberatan pajak, banding dan lain-lain, maka konsultan pajak bisa membantu menyelesaikannya.

7. Restitusi pajak

Layanan yang diberikan oleh konsultan pajak jika klien menginginkan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi), seorang konsultan pajak bisa membantu pelaksanaannya mulai dari penyiapan data, penyampaian restitusi, pemeriksaan hingga proses akhir diterimanya pengembalian dari kelebihan pembayaran pajak tersebut.

Keuntungan Menggunakan Jasa Konsultan Pajak

Keuntungan yang akan didapatkan oleh wajib pajak jika menggunakan jasa konsultan pajak, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Perusahaan dapat melakukan tax planning atau perencanaan pajak secara lebih baik.
  2. Saat membuat laporan hingga proses pelaporannya, perusahaan tidak akan terbebani dengan administratif perpajakan, hal itu karena urusan tersebut sudah ditangani oleh konsultan pajak.
  3. Lebih efisien karena minim terjadi kesalahan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan sehingga minim risiko membayar lebih.
  4. Perusahaan bisa merasa lebih nyaman ketika menjalani pemeriksaan pajak karena telah didampingi oleh konsultan pajak yang telah memahami prosedur pemeriksaan sehingga dapat mengantisipasi risiko kerugian akibat kesalahan dalam perhitungan.
  5. Dapat mengatasi masalah secara cepat dan tuntas sehingga tidak menyita waktu dan pikiran pemimpin perusahaan.
  6. Pemilik perusahaan maupun manajemen perusahaan dapat beraktivitas seperti biasanya tanpa adanya sebuah beban sebab urusan perpajakan sudah ditangani oleh konsultan pajak.
  7. Perusahaan bisa lebih fokus untuk pengembangan bisnisnya.

Demikian penjelasan tentang pengertian konsultan pajak beserta layanan dan keuntungannya, semoga penjelasan di atas dapat bermanfaat.