--> Skip to main content
Menu

Pengertian Investasi Saham dan Cara Berinvestasi Saham

berita fintech terbaru - Investasi merupakan suatu aktivitas menanam uang, modal atau asset dengan tujuan supaya bisa mendapatkan keuntungan di masa depan. Saat ini, ada berbagai macam instrumen investasi yang bisa kita pilih, salah satunya yaitu investasi saham. Lantas, seperti apa itu investasi saham? Bagaimana cara berinvestasi saham? Simak penjelasan tentang pengertian investasi saham dan cara berinvestasi saham berikut ini.

Pengertian Investasi Saham

Pengertian Investasi Saham

Saham menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah surat tanda bukti kepemilikan bagian modal perseroan terbatas yang telah memberikan hak atas dividend dan lain sebagainya berdasarkan besar kecilnya modal yang telah disetorkan. Sementara pengertian saham menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah tanda penyertaan modal seseorang maupun badan usaha kepada Perseroan Terbatas atau suatu perusahaan.

Jadi, Pengertian investasi saham adalah penanaman modal berupa pernyataan sejumlah dana oleh seseorang maupun badan usaha dimanadengan instrument tersebut mereka mempunyai klaim atas asset maupun penghasilan perusahaan dan berhak untuk hadir dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)

Biasanya keuntungan yang didapat oleh pemegang investasi saham dapat berupa laba atas modal awal yang telah disetorkan beserta peningkatan ekonomi bisnis. Sehingga, dalam hal ini kinerja perusahaan dapat memberikan pengaruh terhadap untung dan ruginya investor.

Cara Berinvestasi Saham

Jika anda tertarik untuk berinvestasi saham di pasar modal, maka anda perlu paham tentang Cara Bermain Saham Pemula.

Langkah pertama, anda bisa beli saham di pasar perdana. Maksudnya anda membeli suatu saham di perusahaan tertentu ketika saham tersebut ditawarkan kepada masyarakat/ investor untuk pertama kalinya. Penawaran saham perdana ini sering disebut sebagai IPO (Initial Public Offering).

Yang kedua, anda bisa melakukan pembelian saham di pasar sekunder. Melalui cara ini, anda bisa membeli saham yang dimiliki oleh investor lain lewat broker atau perusahaan efek yang menjadi Anggota Bursa. Perlu diketahui, bahwa Anggota Bursa saja yang bisa melakukan jual-beli saham lewat sistem perdagangan BEI (Bursa Efek Indonesia). Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia mekanismenya melibatkan peran penting Anggota Bursa (AB) sebagai pihak perantara dalam setiap transaksi di pasar saham.

Anda sebagai investor tidak bisa secara langsung membeli maupun menjual saham. Agar bisa membeli dan menjual saham terlebih dahulu harus melalui perusahaan efek dan menjadi nasabahnya dengan mempunyai rekening yang dicatat oleh BAE (Biro Administrasi Efek).

Pada saat anda telah berinvestasi saham, maka anda adalah pemilik dari sebagian saham perusahaan. Sebagai contoh ada 10.000 lembar saham publik. Jika anda membeli saham sebanyak 1000, itu artinya anda adalah pemilik 10% dari saham tersebut.

Selanjutnya dana tersebut akan dipergunakan perusahaan dalam mengelola bisnissnya. Dari pengelolaan bisnis tersebut, anda bisa sebagai investor bisa mendapatkan keuntungan. Adapun keuntungan yang bisa anda dapatkan dari investasi saham yaitu dalam bentuk capital gain dan dividen.

Capital gain merupakan keuntungan yang berasal dari selisih harga jual dan beli saham karena terjadi fluktuasi pasar. Sementara dividen adalah pembagian laba sesuai dengan kuantitas dari kepemilikan saham. Keduanya nominalnya selalu mengalami naik turun karena semua itu tergantung dari kondisi keuangan perusahaan.

Demikian penjelasan tentang pengertian investasi saham dan cara berinvestasi saham, semoga dapat bermanfaat.