--> Skip to main content
Menu

Pengertian Norma Hukum dan Contohnya

Pengertian Norma Hukum dan Contohnya – Apa itu norma hukum? Norma hukum merupakan suatu norma yang diterapkan masyarakat untuk mengatur hidupnya. Tetapi, norma hukum ini berbeda dengan norma lainnya, karena norma hukum bentuknya tertulis, selain itu penyusunannya secara resmi dipegang oleh lembaga yang mempunyai wewenang di bawah naungan Negara. Cakupan norma hukum sangat luas, karena menaungi semua warga Negara tanpa terkecuali.
Norma Hukum

Lihat juga artikel: Pengertian Norma: Apa itu Norma?

Di bawah ini penjelasan selengkapnya mengenai norma hukum, dan contoh penerapannya dalam kehidupan masyarakat.

Pengertian Norma Hukum

Apa sih norma hukum itu? Pengertian norma hukum adalah peraturan, ketetapan atau undang-undang yang telah dibuat oleh Negara. Biasanya norma hukum berbentuk tertulis, dan dijadikan sebagai rujukan dan pegangan konkret bagi seluruh lapisan masyarakat baik dalam berperilaku maupun dalam memberikan sanksi bagi yang melanggar norma tersebut. Norma hukum diciptakan oleh pihak yang berwenang dengan tujuan mengatur hubungan antar warga Negara dengan pemerintahnya, antar warga Negara bahkan antar warga suatu masyarakat. Norma hukum sifatnya memaksa, dan tegas apabila ada yang melanggarnya, maka akan dikenakan sanksi berupa hukuman.

Lihat juga Artikel: Pengertian norma Adat dan Contohnya
 
Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara terdapat banyak jenis norma hukum yang kita kenal diantaranya yaitu hukum perdata, hukum pidana, hukum acara, hukum internasional, hukum agama dan yang lainnya. Dari sekian banyak jenis hukum yang ada yang paling banyak kita jumpai pada kehidupan kita yaitu hukum perdata dan hukum pidana. Berikut ini penjelasan tentang jenis hukum yang perlu diketahui.
  • Hukum Acara adalah hukum yang mengatur mengenai pemeriksaan, penentuan dan pemutusan sebuah perkara atau masalah. Hukum acara ini dibagi menjadi 2 macam yaitu hukum perdata dan hukum pidana.
  • Hukum Perdata merupakan hukum yang diatur dalam KUH Perdata. Hukum perdata ini disebut juga hukum public atau privat. Hukum perdata yaitu hukum yang mengatur mengenai hak harta benda dan juga mengatur tentang hubungan antarindividu dalam kehidupan bermasyarakat.

Lihat Selengkapnya Artikel: Pengertian Hukum Perdata

  • Hukum Pidana adalah hukum tentang pelanggaran, kejahatan atau perbuatan kriminal dengan sanksi-sanksi bagi yang melanggar hukum pidana. Contoh: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang megatur mengenai hukum pidana.

Lihat Selengkapnya Artikel: Pengertian hukum Pidana

Contoh Norma Hukum

Berikut ini beberapa contoh norma hukum yang biasa diterapkan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara:
  • Setiap warga yang usianya sudah 17 tahun wajib memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • KK (Kartu Keluarga) wajib dimiliki Kepala Keluarga.
  • Setiap anak wajib mengikuti pendidikan atau sekolah.
  • Menjaga keamanan di lingkungan contohnya ikut melaksanakan siskampling.
  • Hukuman harus dikenakan terhadap orang yang melakukan kesalahan misalnya korupsi.
  • Warga yang menginap di tempat kerabat atau di daerah lain harus lapor ketua RT yang setempat.
  • Peraturan lalu lintas wajib ditaati pengguna jalan raya, contohnya mengenakan helm pada saat mengendarai motor, mentaati rambu-rambu lalu lintas.

Demikian penjelasan yang dapat kami berikan tentang Pengertian Norma Hukum dan Contohnya, semoga penjelasan di atas dapat memberikan manfaat.