--> Skip to main content
Menu

Pengertian Fungsi dan Instrumen Pasar Uang serta Ciri-ciri

Pengertian fungsi dan instrumen pasar uang – Perkembnagan ekonomi pada suatu negara yang semakin pesat, membuat banyak berbagai kegiatan-kegiatan ekonomi bermundulan, salah satunya yaitu pasar uang. Apa itu pasar uang? Jika kamu belum tahu seperti apa yang dimaksud pasar uang, maka kamu bisa menyimak pembahasan definisi pasar uang di sini. Untuk menambah pengetahuan tentnag apa yang dimaksud dengan pasar uang, maka selain menjelaskan tentang arti pasar uang, juga kami jelaskan tentang fungsi pasar uang, instrumen pasar uang, ciri-ciri pasar uang, serta perbedaan pasar uang dan pasar modal.

Pengertian Pasar Uang

Pengertian pasar uang adalah suatu pasar yang menjadi wadah tempat bertemunya antara para pemilik dana (funder) dengan calon konsumen/ pihak yang membutuhkan dana (customer), baik itu dilakukan secara langsung maupun melalui perantara (broker) atas transaksi permintaaan (Demand) atau penawaran (Supply) terhadap sejumlah dana atau surat-surat berharga jangka pendek yang umumnya dibawah 270 hari.

Pasar uang menurut para ahli termasuk dalam pasar abstrak, yakni pasar yang mengadakan transaksi jual-beli terhadap suatu barang namun barangnya tidak terdapat di pasar tersebut. Akan tetapi terdapat barang contoh yaitu berupa contoh surat berharga, brosur dalam jumlah yang terbatas.

Itu artinya, pada pasar uang kita tidak akan menemukan seorang penjual yang menawarkan uang secara “fisik” seperti yang terjadi di pasar tertentu. Dalam pasar uang, barang yang dijual adalah uang, tetapi diwakili oleh surat berharga jangka pendek dengan jangka waktu kurang dari satu tahun.

Fungsi Pasar Uang

Fungsi pasar uang adalah sebagai berikut ini:

  • Sebagai salah satu sumber dana untuk modal kerja dan investasi jangka pendek bagi perusahaan yang membutuhkan tambahan modal untuk melakukan ekspansi usaha.
  • Sebagai mediator dan penghimpun dana masyarakat dalam bentuk transaksi jual-beli suarat-surat berharga jangka pendek.
  • Sebagai fasilitator dan moderator bagi para investor dari luar negeri yang ingin melakukan kegiatan investasi dalam bentuk pinjaman jangka pendek kepada pengusaha lokal.
  • Sebagai fasilitator bagi masyarakat untuk ikut andil dalam pembelian suarat berharga pasar uang dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

Instrumen Pasar Uang

Yang termasuk instrumen pasar uang adalah sebagai berikut:

  • SBI atau sertifikat bank indonesia adalah surat berharga dalam bentuk hutang jangka pendek yang diterbitkan pemerintah.
  • Surat berharga pasar uang (SBPU) adalah suarat berharga yang diperdagangkan dengan cara diskonto dengan BI (Bank Indonesia) atau lembaga keuangan lain yang ditunjuk oleh Bank Indonesia.
  • Sertifikat deposito adalah instrumen keuangan yang dikeluarkan oleh Bank atas simpanan nasabahnya dengan tingkat suku bunga dan periode jatuh tempo tertentu.
  • Treasury bills adalah sebuah surat hutang yang diterbitkan oleh pemerintah suatu negara di mana jangka waktunya kurang dari satu tahun.
  • Promissory notes adalah sebuah surat pernyataan keanggupan dalam membayar transaksi hutang piutang jangka pendek yang dilakukan antara kreditur dengan debitur.
  • Call money adalah instrumen keuangan yang digunakan dalam kegiatan transaksi pinjam-meminjam sejumlah dana yang dilakukan oleh antar bank untuk periode jangka pendek.
  • Commercial paper adalah instrumen hutang yang diterbitkan oleh suatu perusahaan kepada investornya tanpa adanya suatu jaminan (collateral), yang digunakan untuk membiayai kewajiban jangka pendeknya.
  • Bankers acceptance adalah sebuah surat berharga yang digunakan untuk kegiatan ekspor dan impor barang, atau bisa juga digunakan dalam transaksi valas (Valuta Asing).

Ciri-ciri Pasar Uang

Berdasarkan dari pengertian pasar uang di atas, maka pasar uang mempunyai karakteristik atau ciri-ciri yang membuatnya berbeda dengan bentuk pasar yang lain. Berikut ini adalah ciri ciri dari pasar uang.

  • Berlangsungya transaksi jual beli tidak terikat pada suatu tempat tertentu.
  • Mekanisme dalam pasar uang lebih menekankan pada pertemuan antara pemilik dana dengan pihak yang membutuhkan dana.
  • Hanya untuk memenuhi dana jangka penddek.

Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal

Perbedaan antara pasar uang dan pasar modal adalah sebagai berikut:

  • Periode waktu instrumen pasar uang adalah jangka pendek (kurang dari 270 hari), sedangkan untuk pasar modal periode waktunya adalah jangka panjang.
  • Produk utama pasar uang adalah SBI, SBPU, Sertifikat Deposito, sedangkan untuk pasar modal produknya adalah reksadana, obligasi dan saham.
  • Proses seluruh transaksi pasar uang ada di bank, sedangkan proses transaksi pasar modal ada di Bursa Efek dan di perusahaan sekuritas.
  • Pasar uang mempunyai resiko dan earning yang lebih kecil tetapi lebih stabil, sedangkan pasar modal mempunyai resiko dan earning yang lebih tinggi sehingga kurang stabil.
  • Pasar uang diotorisasi oleh Bank Indonesia, sedangakan untuk pasar modal diotorisasi oleh Departeman Keuangan melalui BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal).

Demikianlah penjelasan yang dapat kami tuliskan tentang pengertian fungsi dan instrumen pasar uang beserta dengan ciri-ciri pasar uang, dan perbedaan pasar uang dengan pasar modal. Semoga penjelasan yang sudah kami tulis dalam blog temukan pengertian di atas dapat bermanfaat.